Perkuat Pertanian Keluarga Indonesia: KNPK Gelar Rapat Tahunan Anggota 2025 di Jakarta
Rapat Tahunan ini dihadiri secara langsung oleh 8 dari 13 organisasi anggota KNPK, yakni Aliansi Petani Indonesia (API), Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI), FIELD Indonesia, ALIFA, Serikat Paguyuban Petani Qaryah Tayyibah (SPPQT), Serikat Nelayan Indonesia (SNI), Sarikat Pengorganisasian Rakyat (SPR), dan Indonesian Human Right Committee for Sosial Justice (IHCS). Sementara dua anggota lainnya, Sayogjo Institute (Sains) dan Persatuan Petani Sulawesi Selatan (PPSS) hadir secara online. Selain itu, pada pertemuan tersebut, KNPK juga menerima anggota baru yang ikut hadir secara online. Anggota baru tersebut adalah Yayasan Wangsakerta (Cirebon), Pondok Pesantren At Thoriq (Garut), Kelompok Tani Organik Sumber Makmur Abadi/SUMADI (Pasuruan), SMK Bakti Karya Parigi (Pangandaran), Kicau Rakyat 53 (Jombang), dan Konsorsium Nasional untuk Pelestarian Hutan dan Alam Indonesia/KONPHALINDO (Jakarta).
8/19/20253 min read


Jakarta – Rapat Tahunan Komite Nasional Pertanian Keluarga Indonesia kali ini merupakan momentum penting dalam pengukuhan dasawarsa pertanian keluarga. Tahun ini, Rapat Tahunan dihadiri secara langsung di lokasi oleh 8 dari 13 organisasi anggota KNPK, yakni Aliansi Petani Indonesia (API), Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI), FIELD Indonesia, Yayasan ALIFA, Serikat Paguyuban Petani Qaryah Tayyibah (SPPQT), Serikat Nelayan Indonesia (SNI), Sarikat Pengorganisasian Rakyat (SPR), Indonesian Human Right Committee for Sosial Justice (IHCS). Sisanya, 6 anggota baru KNPK hadir secara online, yaitu Yayasan Wangsakerta (Cirebon), KR53 (Jombang), Pesantren At Thoriq (Garut), SMK Bakti Karya Parigi (Pangandaran), KTO SUMADI (Pasuruan), dan Konphalindo (Bali). Dilaksanakan selama 3 hari, mulai tanggal 7 sampai 9 Agustus 2025, Rapat Tahunan ini telah menghasilkan beberapa keluaran penting untuk memperkuat pertanian keluarga di Indonesia pada masa depan.
KNPK Indonesia merupakan salah satu dari sedikitnya 50 KNPK yang ada di dunia. Dideklarasikan pada 4 Juli 2014, bertepatan dengan International Year of Family Farming (IYFF 2014), saat ini KNPK terdiri dari 19 perwakilan organisasi petani, nelayan, pemuda, lembaga pendidikan, LSM nasional dan regional. Organisasi-organisasi ini terlibat dalam gerakan agroekologi, pertanian berkelanjutan, pembelaan hak asasi manusia, penelitian, gerakan pendidikan non-formal melalui pendekatan sekolah lapangan, dan penguatan kelembagaan ekonomi nelayan dan petani sebagai produsen pangan skala kecil.
Pada Rapat Tahunan 2025 ini, KNPK tidak hanya melaporkan capaian proses yang telah dilaluinya untuk memperjuangkan pertanian keluarga di Indonesia. Rapat Tahunan kali ini diselenggarakan untuk mengkonsolidasikan kembali kekuatan gerakan pertanian keluarga yang tersebar di berbagai anggota. Konsolidasi yang dilaksanakan dalam Rapat Tahunan 2025 ini, menghasilkan rekomendasi penting dalam perjuangan pertanian keluarga di Indonesia ke depannya.
Capaian Penting KNPK Indonesia
Capaian penting yang dihasilkan dari kerja KNPK Indonesia dalam satu tahun terakhir adalah keberhasilannya mempertegas komitmen lintas pihak untuk mengarustamakan pertanian keluarga di Indonesia. Capaian penting ini menjadi bagian laporan KNPK Indonesia dalam Rapat Tahunan 2025. Dalam Rapat Tahunan KNPK Indonesia 2025, M. Nur Uddin dari SC KNPK menegaskan, “Pengarusutamaan pertanian keluarga bukan hanya isu sektoral, tetapi bagian dari transformasi sistem pangan nasional. Kita bicara kedaulatan pangan, keberlanjutan lingkungan, dan kesejahteraan petani.”
Komite Nasional Pertanian Keluarga (KNPK) bersama Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), International Fund for Agricultural Development (IFAD), dan Food and Agriculture Organization (FAO) telah menegaskan komitmen bersama untuk mendorong pengarusutamaan pertanian keluarga dalam kebijakan pembangunan dan transformasi sistem pangan nasional. Keempat pemangku kepentingan tersebut juga telah bersepakat untuk membentuk Komite Koordinasi Bersama (Joint Coordinating Committee/JCC) untuk Pertanian Keluarga.
Dalam Rapat Tahunan 2025 ini, berbagai pandangan anggota dikumpulkan untuk penguatan peran KNPK kedepannya. Seluruh anggota KNPK yang hadir menyampaikan kegelisahan dan harapannya. Salah satu poin yang dibahas adalah satu kenyataan bahwa, untuk memperkuat perjuangan pertanian keluarga, membutuhkan badan hukum legal. Meski membutuhkan cukup banyak waktu untuk mempertimbangkan, dari diskusi berhasil disepakati pembentuk badan hukum legal guna memperkuat kerja-kerja KNPK ke depannya. Badan hukum legal yang akan dibentuk oleh KNPK Indonesia, berbentuk ‘Perkumpulan’. Kemudian, disepakati pula bahwa Ika N. Krisnayanti ditetapkan sebagai Sekretaris Jenderal KNPK 2025-2026.
Anggota Baru Menambah Kekuatan KNPK
KNPK merupakan platform nasional yang beranggotakan 19 organisasi, yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan petani dan nelayan keluarga di Indonesia untuk mencapai kedaulatan pangan. Dalam Rapat Tahunan Anggota 2025 ini, KNPK mendapatkan kekuatan tambahan untuk kerja-kerja perjuangannya ke depan. Kekuatan tambahan tersebut berasal dari adanya organisasi yang baru bergabung menjadi anggota KNPK Indonesia. Organisasi yang menjadi anggota baru bagi KNPK berjumlah 6 organisasi/lembaga, yaitu: Pesantren At Thoriq (Garut), Yayasan Wangsakerta (Cirebon), Kicau Rakyat 53 (Jombang, Jawa Timur), SMA Bakti Karya Parigi (Pangandaran, Jawa Barat), Konphalindo (Jakarta), KTO SUMADI (Pasuruan, Jawa Timur). Dengan adanya tambahan 6 organisasi anggota tersebut, kini anggota KNPK berjumlah 19 organisasi.




Berita terkait
Berita terkait lainnya mengenai KNPK (Komite Nasional Pertanian Keluarga)
Pertanian Keluarga Solusi Krisis Regenerasi Petani di Indonesia
Pemerintah Harus Prioritaskan Pengembangan Cadangan Pangan Nasional Berbasis Pertanian Keluarga untuk Atasi Krisis Pangan
Pertanian Keluarga Jadi Kunci Atasi Krisis Pangan: Pemerintah Diminta Libatkan Perempuan dan Kaum Muda






KNPK Indonesia
Mendukung kesejahteraan petani dan nelayan keluarga.
Kontak
Kirim TAnggapan
Jl. Kalibata Timur II No. 99B, RT 02/RW 08. Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan 12740
Telp. (021) 27842473
© 2024. All rights reserved.



